Terminal Induk Melak Sepi akibat ‘Ulah’ Taksi Gelap
2 menit baca1.488 kali dibaca
SENDAWAR –Tterminal induk besar di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk pangkalan angkutan darat di Kubar, masih lengang. Dalam sehari, kadang hanya ada satu unit armada bus angkutan umum yang singgah di terminal itu.
Dinas Perhubungan Kubar menyebut kondisi lengang itu karena memang sangat kurang penumpang armada angkutan umum. “Di Kubar belum ada armada angkutan dalam kota (Angkot). Sejak dibuka secara resmi pada Juni lalu penggunaan terminal tipe B (Sementara) itu untuk Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Samarinda-Sendawar (PP) dan angkutan kota itu,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana Angkutan Dinas Perhubungan Kubar, Martius SE kepada Koran Kaltim, Selasa (12/9) di Sendawar.
Dia menuturkan, kondisi hampir tidak ada penumpang itu, membuat armada angkutan (bus) nyaris tak mampir di terminal induk Melak. Penyebab utama karena banyaknya angkutan tak resmi berpelat hitam di Kubar. “Kalau untuk penumpang bus memang sepi. Karena setiap hari pasti ada bus yang datang ke terminal Melak, meski satu unit. Penumpang tergiur memilih angkutan pelat hitam untuk bepergian ke luar daerah,” tuturnya.
Meski demikian tambahnya, Dishub akan melakukan penertiban angkutan pelat hitam, diperkirakan mulai tahun depan. Karrena sudah dilakukan pertemuan dengan Dishub Kaltim, atas instruksi Kementerian Perhubungan pada Juni lalu di Samarinda. “Instruksi Kemenhub untuk penertiban angkutan pelat hitam. Tapi itu
harus ada Perda dulu sebagai payung hukum. Mereka (pelat hitam) boleh beroperasi, tetapi harus memberikan hbasil bagi daerah,” tegas Martius.
Martius menambahkan, sosialisasi menyeluruh terkait keberadaan terminal itu sudah dilakukan Dishub Kubar. Bahkan katanya lagi, Terminal Induk Melak resmi diketahui Dinas Perhubungan bahkan Gubernur Kaltim. “Sekali lagi kami (Dishub Kubar) imbau, agar pemilik armada angkutan darat patuhi aturan yang ada. Kalau mereka (armada) tidak mau singgah di terminal Melak, maka akan dilayangkan Surat Peringatan (SP). Selanjutnya ditembuskan ke Pak Bupati, dan ke Dishub Kaltim agar ditinjau untuk pencabutan izin trayek,” bebernya.
Sementara, sejumlah sopir taksi angkutan mengeluh. Mereka menyebut terminal besar di Melak sangat jauh dari Kecamatan Barong Tongkok. Sehingga mereka tidak ‘mampir’ ke terminal itu sejak resmi dibuka sebelum Idul Fitri lalu. “Kalau kami harus mutar ke Terminal Induk di Melak, sangat jauh kembali ke Barong Tongkok. Kalau terminal itu di Barong Tongkok, ya sangat tepat. Antara Melak-Barong Tongkok berjarak 18 Km,” kata Saiful (34) pengemudi taksi pelat hitam jurusan Melak-Samarinda, di Barong tongkok, kemarin diamini puluhan sopir lainnya. (imr)










