Ia menyampaikan, berdasarkan data yang dimiliki Diskoperindag mencatat ada sekitar 15.000 pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Berau. Tetapi tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT inflasi karna masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang disahkan oleh kelurahan setempat.
"Karna untuk syarat pencairan bantuan BLT Inflasi ini pelaku UMKM yang menerima wajib memiliki NIB atau SKU, serta Surat Pertanggung jawaban,"ujarnya
Hal ini menyebabkan tidak semua pelaku usaha UMKM dapat menerima BLT inflasi karna masih banyaknya pelaku UMKM masih belum mempunyai NIB atau SKU.
Ia mengatakan, penyaluran BLT inflasi sudah dilaksanakan sejak Desember tahun 2022 namun karena waktu yang sangat singkat, maka Diskoperindag baru bisa melaksanakan untuk wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
"Target kami untuk penyaluran BLT inflasi di Kabupaten Berau paling lambat di bulan februari ini,"ujarnya.
Upaya yang dilakukan Diskoperindag untuk menyelesaikan penyaluran BLT inflasi dengan menginformasikan secara serentak ke 13 Kecamatan di Kabupaten Berau.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar bantuan BLT inflasi dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat selaku UMKM sebagai modal usaha.
"Dengan adanya bantuan-bantuan untuk pelaku UMKM seperti BLT inflasi ini, bisa menjadikan perputaran ekonomi di Kabupaten Berau meningkat dan mensejahterakan masyarakat,"pungkasnya.
Penulis: Indri
Editor: Rusdi