Polres Berau Ringkus Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Sabu
1 menit baca1.378 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus Polres Berau Senin (2/1/2023) malam lalu sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Durian I, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecematan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya dalam rilis kepada media Rabu (4/1/2023) hari ini menjelaskan, awalnya Sat Resnarkoba Polres Berau mendapatkan laporan dari masyarakat yang curiga dengan adanya jual beli barang haram golongan satu tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.









