Ia yang dikonfirmasi pada Minggu (30/10/2022) menuturkan, penilaian biaya kerahiman tidak meliputi pergantian bangunan di lokasi tersebut, melainkan hanya mengganti tanam tumbuh saja.
"Setelah dilakukan inventarisasi oleh tim, tidak ada bangunan yang berada dalam lahan seluas 10 hektare tersebut, jadi pemerintah hanya mengganti tanam tumbuh saja," jelasnya kepada Korankaltim.com
Pihaknya menargetkan, realisasi pemberian dana kerahiman akan dilakukan sebelum pergantian tahun. Sebab, rencana pembangunan tahap awal diharapkan sudah dimulai pada tahun 2023 mendatang. Sehingga penilaian besaran biaya yang dilakukan oleh KJPP ditarget dapat selesai pada bulan November 2022.
"Dari planning waktu yabg sudah kita tentukan, kami optimis hal tersebut dapat berjalan lancar. Yang pasti, penyelesaian pembayaran uang kerahiman akan diselesaikan sebelum lelang fisik rumah sakit dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2022 untuk dana kerahiman, kendati nilai untuk pemberian dana per tanaman belum ditentukan, karena masih menunggu penilaian dari pihak KJPP.
“Diharapkan estimasi alokasi dana Rp3 miliar itu cukup. Saat ini sedang berproses, dan penghitungannya segera dilakukan,” sebutnya.
Untuk diketahui, Pemkab Berau melalui tim khusus yang telah dibentuk sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat yang memiliki tanam tumbuh di atas lahan 10 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi rumah sakit. Terkait biaya kerahiman itu sendiri juga sudah disepakati oleh masyarakat di sana.
“Kalau kami dari Pemkab Berau menginginkan secepatnya bisa dilakukan. Apalagi kan, dana kerohiman itu dialokasikan di APBD Perubahan, di mana pengesahan APBD Perubahan ini,“ pungkasnya.
Penulis: Tri Ramadani
Editor: Supiansyah