"Bisa saja di sekitar kita banyak tempat genangan air atau barang bekas yang menjadi tempat jentik-jentik nyamuk DBD berkembang biak," ucap Edyanto Arkan.
Adapun cara yang di gunakan memutus mata rantai DBD adalah membersihkan lingkungan di sekitar, menutup tempat air, menguras tempat air tergenang, kemudian hindari gigitan nyamuk, melakukan semprotan atau fogging, dan menggunakan kelambu. Namun yang paling utama adalah memberantas sarang nyamuk di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan, Ritawati Sinaga melaporkan bahwa dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus DBD yang cukup signifikan, yakni tahun 2020 dengan 139 kasus, dua kasus meninggal, tahun 2021 terdapat 49 kasus dengan satu kematian, lalu naik tajam pada tahun 2022 dengan 240 kasus, lima kematian.
"Tentunya hal ini perlu mendapat perhatian yang cukup serius agar kasus DBD ini tidak menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat Kubar khususnya," kata Ritawati Sinaga.
Lebih lanjut, Ritawati Sinaga mengungkapkan berdasarkan hal tersebut, guna mencegah dan menurunkan kasus DBD, dilakukan giat apel pagi dan kerja bakti massal serentak dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk DBD.
Patut diketahui kerja bakti massal serentak di ikuti seluruh OPD, juga di laksanakan serentak di 16 kecamatan dan Kampung se-Kutai Barat.
Penulis: Sunardi
Editor: Supiansyah