"Dari informasi yang saya terima selain ada regulasi dari Kemendagri, ada juga SK dari gubernur Kaltim yang menjadi faktor penyesuaian tarif," kata Romadhan kepada Korankaltim.com Kamis (29/9/2022) hari ini.
Biaya produksi yang meningkat seperti kebutuhan bahan kimia pengolah air, serta meningkatnya konsumsi listrik untuk memproduksi air juga menjadi faktor mengapa penyesuaian tarif harus dilakukan segera. Menurutnya, pada sosialisasi yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal itu, pihak mahasiswa mengkritisi wacana tersebut, mereka mempertanyakan mengapa baru sekarang penyesuaian tarif air minum dilakukan.
"Dari yang dijelaskan, infonya SK dari gubernur baru diterima, kalau memang penyesuaian tarif dilakukan sebelum harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, mungkin tidak akan menjadi heboh seperti ini," ucapnya.
Sosialisasi harus lebih masif dilakukan untuk memberikan pengertian tentang seperti apa kondisi yang terjadi saat ini. Jika Perumda Air Minum Batiwakkal tidak melakukan penyesuaian tarif, maka bisa jadi akan bergabung ke perusahaan daerah yang bergerak di bidang air minum lainnya. Dan hal tersebut bisa saja lebih merugikan masyarakat Berau.
"Kalau memang kenaikan tarif langsung dilakukan tanpa adanya pemaparan terlebih dahulu, saya juga pasti menolak penyesuaian tarif tersebut," tutupnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur