Bukti Aparat Hukum Tidak Tidur, Ribuan Miras Termasuk Senpi Mainan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Berau Hari Ini
1 menit baca746 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Ribuan barang bukti yang didapatkan dari 155 kasus perkara tindak pidana dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Berau Selasa (27/9/2022) hari ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianuddin mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan terhadap barang bukti yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan putusan sejak Maret sampai September 2022.









