Sudah Dilaporkan ke Bawaslu Berau, Ada Dua Parpol Catut Nama Warga di Sipol
1 menit baca465 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dua laporan pencatutan nama masyarakat oleh partai politik diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau dimana nama orang yang dicatut tersebut masuk dalam website Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua Bawaslu Berau Nadirah kepada Korankaltim.com Kamis (18/8/2022) pagi ini menjelaskan, Bawaslu memang sudah membuka posko pengaduan kepada masyarakat yang merasa keberatan namanya tercatut sebagai anggota partai politik di kantor Bawaslu Berau Jalan Merah Delima Kecamatan Tanjung Redeb sejak beberapa waktu lalu.









