Warga Pertanyakan Penjualan Lahan di Pulau Aji
2 menit baca1.216 kali dibaca

TANJUNG REDEB- Camat Sambaliung, Drs H Saharuddin akan mengumpulkan semua pihak termasuk Lurah Sambaliung agar bisa menjelaskan terkait penjualan Pulau AJi yang memiliki luasan 217 Ha ke salah seorang pengusaha. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya protes warga dari Kampung Maluang, Samburakat dan bubuhan Banjar yang berjumlah sekitar 245 orang yang merasa tidak pernah menjual lahan di Pulau Aji kepada siapapun.
“Ada sekitar tujuh orang warga dari perwakilan masing- masing kampung datang ke kantor Camat mempertanyakan pembebasan lahan di Pulau aji yang sudah terjual sekitar 150 Ha. Kami ini baru saja menjabat sebagai camat atau dalam artian hanya melanjutkan saja apa yang dikerjakan oleh pejabat terdahulu. Namun demikian, guna mengetahui kejelasan terkait permasalahan ini, saya akan mengumpulkan pihak- pihak terkait dalam waktu dekat,” terang Camat Saharuddin kepada Koran Kaltim, Rabu (6/9).










