NIK Masyarakat Kerap Dicatut sebagai Anggota Parpol, Ketua KPU Berau: Silakan Cek Melalui Website
1 menit baca853 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Harianto menyebut tim verifikasi faktual keanggotaan partai politik (Parpol) kerap mendapati adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang dicatut sebagai anggota Parpol.
Ia menuturkan, berdasarkan pengalaman dari masa Pemilu sebelumnya, KPU kerap mendapati masyarakat yang terdaftar menjadi anggota Parpol. Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual, yang bersangkutan mengaku tidak pernah mendaftar ke Parpol manapun.










