“Saya tidak mengetahui jelas terkait proyek pembukaan jalan di Pulau Aji tersebut. Apakah proyek itu melalui perencanaan Musrembang dari Kampung, Kecamatan atau aspirasi DPRD. Ini tentu saja bisa dijawab oleh instansi teknis selaku pelaksana,” ungkap Vitalis kepada Koran Kaltim, kemarin.
Anggota Komisi III ini menambahkan, dalam penyediaan jasa proyek pembukaan jalan seperti ini bisa dikatakan wajar saja. Masyarakat sangat senang jika di setiap tempat sudah ada akses jalannya. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan, apakah ini skala prioritas atau tidak. Mengingat, banyak jalan masyarakat yang berada di tengah Kota Tanjung Redeb sangat membutuhkan perbaikan. “Kita juga patut bertanya, kenapa Pemkab menggunakan dana APBD di masa defisit anggaran seperti saat ini. Malah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), membuka akses jalan ke pulau tanpa penghuni sampai ratusan juta.
Tentu saja, kita belum mengetahui jelas apa motifnya. Padahal, masih banyak jalan yang perlu diperbaiki dan skala prioritas di tengah Kota Tanjung Redeb dan sekitanya,” tegasnya.
sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Berau, Hefni Rusani menerangkan proyek pembangunan Jalan Pulau Aji itu merupakan anggaran tahun lalu. Soal dampak ekonomi dari pembangunan jalan tersebut bukan menjadi ranah DPUPR yang bisa menjelaskan mengingat, DPUPR merupakan pelaksana saja.
“Kami hanya pelaksana, dan perencanaan itu ada di Bappeda. Sehingga tidak selayaknya kami menjelaskan. Pengerjaan tersebut buat pembukaan galian saluran pembuangan airnya saja. Agar, seketika daerah tersebut memiliki penduduk yang padat. Saluran pembuangannya sudah ada dan ini juga buat mengatasi tergenangnya air di tengah jalan seketika hujan deras di daerah tersebut,” pungkasnya. (ind)