Saat kejadian, korban sedang tidur bersama anak pelaku, namun posisi korban tidur di lantai dengan beralaskan seprai. Tidak tahan dengan kemolekan tubuh keponakanya, tersangka pun langsung mencumbu korban.
“Karena didorong oleh nafsu, jadi korban langsung dicium ketika tidur. Pelaku mencumbu korban sekira pukul 03.00 WITA,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah mencumbu korban, pelaku langsung menyetubuhi korban saat itu juga. Usai melakukan aksi bejatnya, tersangka pun mengancam korban agar tidak melaporkan hal itu ke tantenya atau istri tersangka.
“Tersangka ini juga mengancam untuk membunuh korbannya apabila berani melaporkan kejadian tersebut ke orang lain,” tegas perwira balok tiga itu.
Tak gentar dengan ancaman tersangka, korban pun menceritakan kebejatan pamannya ke tante dan kakak sepupunya. Setelah mendengar hal tersebut, tante korban pun merasa tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Tabur.
"Setelah mendengar cerita dari korban, keluarga langsung melapor ke kami. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergegas menjemput tersangka," jelasnya.
Dikatakan Faisal, tersangka sempat mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke polisi, dan sempat mencoba kabur dengan bersembunyi di kebun kelapa sawit di daerah Kampung Sembakungan, Kecamatan Gunung Tabur.
“Tak berselang lama, tersangka bisa kami jemput dan digiring ke Mapolsek,” ucapnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah