DPUPR Berau sebenarnya meminta perbaikan turap harus diselesaikan secepatnya, mengingat di lokasi tersebut juga ada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan setiap hari.
“Maunya kami sih cepat, tapi sampai sekarang belum ada progres. Nanti kami tegur perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Taupan Selasa (10/5/2022) hari ini.
DPUPR hanya bertugas sebagai pengontrol dan mengawasi kinerja perbaikan turap yang dilakukan oleh perusahaan pemilik kapal. Sesuai dengan perjanjian hitam diatas putih yang sudah disepakati, 100 persen tanggungjawab perbaikan berada di pihak perusahaan dan pengerjaan diawasi oleh DPUPR.
Informasi yang mereka terima, penyebab hingga kini turap tak diperbaiki karena sulitnya mencari kontraktor yang sanggup mengerjakan perbaikan turap dengan nilai yang kecil karena anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan turap adalah Rp100 juta per meter dengan panjang yang harus diperbaiki sekira 10 meter.
“Tapi biaya tergantung dengan tingkat kerusakannnya apakah itu diamankan kiri kanannya. Perkiraan anggaran yang dibutuhkan sekira Rp1 miliar, angka tersebut cukup kecil untuk mendatangkan kontraktor beserta alat yang dibutuhkan. Berbeda jika mengerjakan paket besar,” sebut Taupan lagi.
Beberapa waktu lalu tim ahli telah memberikan rekomendasi perbaikan, dirinya meminta kualitas turap yang baru minimal harus sama dengan turap yang sebelumnya, jangan sampai kualitasnya berada dibawah turap yang sekarang.
“Kami menghindari turap berumur pendek, baru saja selesai diperbaiki justru malah rusak duluan. Kami tetap evaluasi dan mengawasi, tidak tahu juga kapan akan selesai, karena sudah cukup lama sejak kejadian hingga kini belum juga ada perbaikan. Harus melakukan pekerjaan yang kecil ini dengan kualifikasi tinggi tidak mudah, makanya pengadaannya itu yang susah,” tutup Taupan.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur