“Apa yang saya lakukan selama ini hanya berdasarkan hati nurani saja,” jelasnya, Kamis (28/4/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Setkab Berau, Syafri mengatakan, Pemkab berau menyiapkan total keseluruhan intensif bagi petugas keagamaan tersebut sebesar Rp1 miliar lebih setiap tahunnya. Petugas keagamaan sendiri terdiri dari, imam masjid, pastur, pendeta, suster, Konghucu, Hindu dan Budha.
"Kelima agama diberikan honorarium setiap tahunnya,” ucap Syarif.
Pemberian intensif atau honor untuk petugas keagamaan ini juga merupakan salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati. Pihak Bagian Kesra Setda Berau sendiri khusus mengelola untuk empat kecamatan terdekat bagi kelurahan nya. Untuk kampung-kampung sendiri sudah mendapatkan penganggaran dari anggaran dana kampung (ADK)-nya masing-masing.
"Yang terprogram ada empat kecamatan terdekat, tetapi kelurahannya. Seperti Kelurahan Gunung Tabur ada kampung dan ada kelurahan nya, jadi kelurahan nya yang kami kelola. Petugas keagamaan yang di kampung sudah diprogram dalam ADK-nya setiap tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dokumen pelengkap yang dibutuhkan agar mendapatkan intensif ini diantaranya untuk penceramah sendiri harus merupakan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian untuk petugas keagamaan melalui rekomendasi dari Kemenag Berau. "Karena di situlah yang paling mengetahui bahwa orang tersebut benar pendeta, ini betul imam masjid. Tetapi khusu da'i memang harus rekomendasi dari MUI. Pembayarannya pun diberikan melalui rekening bank mereka masing-masing. Pihak kesra hanya mengelola administrasi nya,” tuturnya.
Besaran intensif untuk semua petugas keagamaan tidak ada perbedaan, semua sama rata. Semua petugas yang diberikan intensif dari pemkab Berau harus memberikan laporan setiap semester.
"Laporan merekan setiap semester kami minta sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka. Setiap kegiatan yang mereka lakukan, laporannya diberikan kepada kami,” tandasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah