“Ini memang sudah kami target. Karena diduga ada aktivitas judi sabung ayam," tuturnya kepada KoranKaltim.com, Rabu (27/4/2022).
Diakuinya, ketika melakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada pelaku judi ayam yang diamankan. Pihaknya hanya menemukan arena yang diduga kuat sebagai tempat adu ayam jago. Untuk mengantisipasi agar arena judi ayam itu digunakan kembali. Pihaknya kemudian membongkar seluruh lapak, maupun arenanya dan selanjutnya dibakar.
“Sepertinya penggerebekan kita kali ini bocor atau diketahui para pemain. Dan hasilnya, kita tidak bisa mengamankan para pelaku judi ayam sabung," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat permintaan izin untuk mengadakan kegiatan di sekitar lokasi perkara. Saat itu, bunyi izinnya mengatasnamakan adat. Akan tetapi, karena adanya indikasi judi di dalamnya, pihaknya menolak permintaan izin itu. Akan tetapi, kegiatan tetap diselenggarakan, sehingga pihaknya harus melakukan penindakan tegas.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang ada unsur judi di dalamnya," jelasnya.
Perwira balok tiga ini juga meminta kepada masyarakat, untuk bisa bekerjasama dengan aparat kepolisian. Terutama jika melihat ada kegiatan perjudian, maupun tindak pidana lainnya diwilayahnya, dapat segera melaporkannya ke polsek terdekat atau Polres Berau.
“Langsung laporkan saja. Apakah itu aktivitas judi sabung ayam, atau jenis judi lainnya. Kami akan lakukan penindakan tegas," pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah