Fraksi Demokrat Beri Catatan Khusus Pengesahan Tujuh Perda oleh DPRD Berau
1 menit baca338 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Selasa (5/4/2022). Keputusan tersebut diambil usai rapat paripurna dan berdasarkan penyampaian pandangan tujuh fraksi yang menerima dan menyetujui pembentukan Perda tersebut.
Adapun ke tujuh perda itu adalah Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan, Perda tentang Kabupaten Ramah Anak, Perda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Perpanjangan, Perda tentang Penataan Toko Swalayan dan Jaringan Nasional, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedung.









