Jumlah Penduduk Meningkat, Kursi di DPRD Bisa Bertambah
1 menit baca193 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Berau, Budi Harianto menyebut ada kemungkinan penambahan jumlah kursi yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau dari yang semula 30 kursi menjadi 35 kursi.
Ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Sebab, syarat menentukan berapa jumlah kursi yang terdapat di DPRD adalah jumlah penduduk. Informasi dari Disdukcapil hingga akhir 2021 jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal sekira 263 ribu jiwa.










