"Untuk saat ini kami sudah giatkan pengamanan, untuk bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba, kami sudah melakukan rapat internal soal penertiban nanti," tuturnya kepada KoranKaltim.com, Minggu (27/3/2022).
Penertiban nantinya akan menyasar beberapa lokasi yang dinilai marak terjadi aktivitas Pekat, terutama Tempat Hiburan Malam (THM) yang rentan terhadap peredaran miras maupun barang terlarang lainnya.
"Ini kan kita mengingatkan, jangan sampai Ramadan itu masih ada hiburan malam yang menyalahi aturan. Itu tentu tidak kami benarkan, nanti akan kami berikan pemahaman bahwa ini bulannya umat islam menjalani ibadah puasa agar khusyuk," sambungnya.
Dikatakan Anang, yang terjadi di lapangan masih ada saja pelaku usaha yang kerap menyalahi aturan seperti beroperasi secara tertutup dan beroperasi pada siang hari.
"Terkait oknum yang menyalahi aturan seperti buka secara diam-diam dan beroperasi pada siang hari, itu akan kami berikan imbauan dan pemahaman terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP akan membentuk tim gabungan bersama TNI-POLRI serta aparat dari kecamatan hingga kelurahan.
"Nanti kami akan membentuk tim. Beberapa minggu terakhir ini kami sudah melakukan pengawasan karena bulan puasa tinggal menghitung hari lagi," pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah