“Merek minyak gorengnya batik itu Rp35 ribu, ada juga yang ukuran gelas harganya Rp8 ribu. Tapi kita juga disuruh beli sembako lain, baru bisa beli minyak goreng itu,” ucapnya.
Ia berharap, Pemkab Berau tidak hanya memfasilitasi minyak goreng bersubsidi bagi masyarakat yang di perkotaan saja. Namun juga untuk masyarakat kecamatan terjauh juga harus diperhatikan. Sebab kata dia, sulitnya minyak goreng banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan lebih. Contohnya saja, harga minyak goreng di Batu Putih itu yang harganya Rp35 ribu perbungkus untuk ukuran 900 ml.
“Kalau beli 2 liter sudah Rp70 ribu. Jika harga normal saja, tidak usah dibandingkan dengan harga subsidi, sudah dapat 4 bungkus minyak goreng,” jelasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Berau Dapil III, Sa’ga meminta pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi lonjakan harga yang cukup signifikan. Operasi pasar murah pun jangan hanya berfokus pada daerah kota saja, tetapi harus menjangkau masyarakat yang berada di kecamatan jauh.
“Kita berharap supaya ada penyesuaian dan pengawasan yang lebih ketat,” ucapnya, Senin (14/3/2022).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga meminta jangan ada oknum di tengah masyarakat yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan menaikan harga sampai sekian ratus persen dari harga yang telah ditetapkan.
“Kalau ada lonjakan harga seperti itu akan berdampak kepada komoditas yang menggunakan minyak goreng, itu pasti akan tinggi harganya, sehingga dengan kenaikan itu masyarakat akan susah,” pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah