Berau Masuk PPKM Level 3, BPBD Bakal Perketat Penjagaan di Perbatasan
1 menit baca288 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau menerima surat Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Level 3, 2 dan 1 dimana Bumi Battiwakal kembali masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau Nofian Hidayat kepada Korankaltim.com Selasa (15/2/2022) hari ini menjelaskan, surat edaran tersebut baru mereka terima hari ini dan dengan masuknya Berau dalam PPKM level 3 mereka akan memberlakukan penjagaan di perbatasan jalur masuk ke Berau, diantaranya di Bandara Kalimarau, Jalan Poros Kelay, perbatasan Berau – Bulungan dan juga jalur masuk dari Batu Putih. Disana akan ditempatkan personel yang bekerjasama dengan TNI-Polri.









