“Kami terus memantau PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas SD dan SMP dan kami bersyukur belum ada kasus,” kata Murjani kepada Korankaltim.com Jumat (11/2/2022) siang tadi.
Saat ini Disdik Berau memberlakukan pembatasan 50 persen siswa yang boleh belajar dalam kelas dan dibagi menjadi dua sesi. Selain itu, pemantauan juga selalu dilakukan oleh Satgas masing-masing sekolah dan Dinas Kesehatan Berau.
“Sebenarnya di Berau, sejak awal adanya PTM Terbatas sudah sesui aturan, dengan 50 persen saja yang harus terisi di ruang kelas. Ini merata juga hingga ke daerah kecamatan lainnya,” ungkap Murjani.
Namun Disdik masih meminta kepada Pemkab Berau untuk memberikan izin atau opsi pembelajaran melalui daring, tapi tidak secara 100 persen. Aturan tersebut juga tertuang pada surat edaran kementerian, dimana para orang tua dapat memilih, apakah siswa diperbolehkan untuk PTM Terbatas atau pembelajaran daring.
“Kami sarankan kepada bupati agar bisa daring untuk kecamatan yang zona kuning, dan dibagi menjadi 50 persennya, tapi masih menunggu teknisnya,” jelasnya.
Ada beberapa sekolah di kecamatan jauh yang siswanya sedikit sehingga Disdik memberikan kebijakan satuan pendidikan tersebut boleh melakukan pembelajaran tatap muka dengan kehadiran 100 persen siswa, mengingat jaringan internet yang ada juga kurang memadai untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Seperti SD yang mempunyai siswa di bawah 17 orang dan SMP yang mempunyai siswa di bawah 15 orang boleh masuk PTM Terbatas sebanyak 100 persen,” sebut Murjani.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur