Setelah proses lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2021 selesai, otomatis kerja BKPP selanjutnya akan melakukan pengisian untuk delapan jabatan administrator dibawahnya.
Karena setelah delapan JPTP dilantik, maka otomatis jabatan administrator yang sebelumnya diduduki akan kosong.
“Karena mereka sebelumnya menduduki jabatan seperti camat, kepala bagian maupun sekertaris. Kami harap dengan waktu yang tidak beberapa lama akan melakukan pengisian kembali untuk delapan jabatan yang kosong tersebut,” kata Said kepada Korankaltim.com Selasa (8/2/2022) hari ini.
Untuk JPTP yang kosong di tahun ini yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Susilo Harjaka, kemudian Kepala Dinas Pangan Fatah Hidayat serta Kepala Dinas Pertanahan Suprianto. “Jadi selain mengisi jabatan administrator, dalam waktu dekat kami akan mengisi jabatan kepala dinas,” paparnya.
Karena itulah BKPP Berau menunggu arahan baik dari bupati, wakil bupati serta sekretaris daerah terkait mekanisme seperti apa yang akan diambil untuk mengisi jabatan yang kosong.
“Yang penting kami menyiapkan prosesnya, apakah nanti akan dilakukan pengisian langsung atau dilakukan pergeseran terlebih dahulu,” jelasnya
Kalau nantnya bupati menginginkan diadakan rotasi jabatan terlebih dahulu, maka BKPP mendata kepala dinas yang telah menduduki jabatannya diatas satu tahun, karena syarat agar bisa di lakukan rotasi adalah orang tersebut minimal harus menjabat selama satu tahun.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur