"Dari laporan tersebut kemudian kita cek dan ternyata betul mereka membangun perkemahan untuk bernaung. Untuk diketahui, Pulau Rabu-rabu merupakan salah satu pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Derawan," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial dan Kantor Imigrasi tidak menangkap 15 manusia perahu tersebut, melainkan diamankan untuk selanjutnya akan diantar hingga perbatasan. Ia menuturkan, 15 orang manusia perahu itu terdiri dari empat dewasa, tiga remaja dan delapan anak-anak.
"Ini kesepakatan dari musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), mereka akan difasilitasi bahan bakar dan diantar hingga perbatasan," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hanya ada satu orang yang memiliki kartu identitas. Dijelaskan Samsuddin, kartu identitas tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamat di Tarakan. Namun, setelah diperiksa oleh pihak imigrasi, KTP tersebut dinyatakan tidak sah. Kemudian langsung ditarik untuk menghindari penyalahgunaan di daerah lain.
"Bukan Warga Negara Indonesia (WNI), dari keterangan mereka asalnya dari Pulau Semporna, Malaysia. Tapi mereka juga tidak memiliki identitas Malaysia sehingga kita tidak bisa dideportasi. Kalau kita tahan bisa lama itu karena tidak ada identitas sehingga tidak ada negara yang mau menerima," sambungnya.
Ia menambahkan, tujuan mereka adalah mencari ikan untuk kemudian dijual. Samsuddin mengatakan, dua bulan lalu manusia perahu berada di perairan Balikukup, Kecamatan Batu Putih dan sekarang sudah di Tanjung Batu.
"Hasil ikan tangkapan itu biasanya di keringkan untuk dijual. Hari ini kita rapat bersama dan sepakat dipulangkan," pungkasnya.
Penulis: Tri Romadhani
Editor: Supiansyah