Kepala DPMK Berau Ilyas Natsir melalui Kabid Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Berau Sudirman kepada Korankaltim.com Rabu (26/1/2021) siang tadi menjelaskan, mereka sudah menyampaikan ke Camat Bidukbiduk Abdul Malik untuk segera menunjuk satu aparatur kampung yang dianggap mampu menjadi Plt sementara.
“Jangan sampai roda pemerintahan disana kosong. Saya sudah minta untuk segera menunjuk satu kaur kampung yang dianggap layak menjadi Plt,” kata Natsir.
Dirinya juga telah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan mengenai kasus yang menyangkut IVK sebagai Kepala Kampung Giring-giring terpilih.
Mengenai sampai kapan jabatan kepala kampung diisi oleh Plt, dirinya juga belum bisa memastikan karena harus melihat surat dari Kejaksanaan Negeri (Kejari) Berau.
“Komunikasi sudah tadi, kalau surat belum ada, mungkin besok baru ada. Kalau suratnya sudah ada secara resmi baru kami pelajari apa langkah yang akan diambil kedepanya,” sebutnya.
Sementara Abdul Malik mengaku sudah diberi arahan dari DPMK Berau mengenai penunjukan Plt dari satu perangkat kampung di Giring-Giring. Hanya sementara ini aparat Kampung Giring-Giring masih diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Berau sehingga belum bisa dilakukan penunjukan Plt.
“Hari ini mereka dipanggil kejaksaan, ada empat orang. Rencana kami hari Minggu ini akan kami lakukan penunjukan Plt,” ungkap Malik.
Kondisi kamtibmas di Kampung Giring-giring sampai saat ini masih kondusif. Dipastikannya, roda pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami juga tidak ingin roda pemerintahan di kampung itu terkendala karena adanya kasus ini,” ujar Malik
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur