Kapolsek Gunung Tabur AKP Faisal Hamid melalui Kanit Reskrim IPDA Gatot Subagiyo menjelaskan, ada 33 adegan diperlihatkan pada rekonstruksi yang diperagakan tersangka bernama Jufri
terhadap Burhanuddin.
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian dan mencocokan keterangan Jufri maupun saksi-saksi lainnya. "Semuanya di sesuaikan dengan kejadian di lokasi," papar Gatot.
Tidak ada temuan baru dalam rekonstruksi yang digelar, namun terdapat pengembangan dari pra rekonstruksi yang telah dilakukan pada 3 Januari 2022 lalu. Terdapat 17 adegan yang dilakukan pada pra rekonstruksi kemudian bertambah menjadi 33 adegan. "Jadi tidak ada temuan baru, hanya pengembangan dari kasus yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya pada malam tahun baru 31 Desember lalu di RT 3 Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur terjadi aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Peristiwa berawal saat Jufri yang berusia 28 tahun adu mulut dengan Hasanuddin yang berusia 35 tahun. Perselisihan antarkeduanya sebenarnya sempat coba dilerai beberapa kali oleh teman-temannya yang lain.
Jufri sebelumnya sudah sempat meninggalkan lokasi tersebut, namun karena gelap mata dan mengantongi pisau lipat langsung kembali ke tempat mereka berkumpul dan menikam Hasanuddin di dada sebelah kiri.
"Korban sempat melarikan diri sekitar 100 meter kemudian dicari beberapa warga dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa," tutup Gatot.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur