Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis bersama awak media Rabu (19/1/2022) mengatakan pengungkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi, jika di kawasan Jalan Aminah Syukur Gang Mulia RT 028 Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota, kerap digunakan transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 20.30 WITA, dari dalam gang, terlihat dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Genio KT 3869 B warna hitam.
Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung diberhentikan dan diamankan yang mengaku bernama RF dan JP. Saat digeladah ditemukan barang bukti dua plastik kresek besar warna hitam, yang didalamnya berisi dua bungkus narkoba seberat 2 kg, masing-masing seberat 950 gram bruto dan 1.050 gram bruto, dengan kemasan teh hijau asal Malaysia.
Berdasarkan pengakuan RF jika barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial RK, melalui perantara wanita berinisila VR. Atas informasi ini, kemudian dilakukan penangkapan terhadap VR di Jalan Kakap Gang 1 RT 009 No.031 Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir.
Dari hasil penggeledahan VR ditemukan barang bukti berupa satu buah tas ransel yang berisi satu pack plastik klip kecil milik RF. Dari keterangan VR ini jika sabu-sabu tersebut milk RK, yang saat ini berada di Lapas Narkotika Kelas II Bayur.
"Kami bekerjasama dengan Lapas Narkotika berhasil mengamankan 2 kg sabu-sabu," tuturnya.
"Jadi, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing, RF penerima barang (pembeli), VR sebagai perantara dalam penyediaan barang, dari RK yang berada di Lapas," sambungnya.
Untuk kedua pelaku ini yakni RF dan VR tambah Kapolresta merupakan pemain baru, yang baru pertama kali diamankan, sedangkan RK yang mengendalikan barang dari dalam lapas, yang sudah menjalani masa tahanan enam tahun.
"VR yang berkomunikasi dengan RK melalui ponsel dan RF penerima barang. Nah, kalau dari pengakuannya barang ini rencananya akan dibawa ke Berau," terangnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan asal barang tersebut dan dugaan pelaku lainnya, yang memang turut terlibat. "Kalau dilihat ya ini jaringan," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan