Pelaksana tugas Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Plt Kadis BPKAD) Berau Maulidiyah menjelaskan, perubahan tarif memang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan di daerah.
Kenaikan dilakukan bervariasi, mulai dari yang terendah Rp125 ribu hingga yang tertinggi Rp275 ribu per kamar per hari dari tarif awal sebesar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
"Terakhir penyesuaian tarif dilakukan pada tahun 2017, lima tahun lalu. Kami harap ini bisa mendukung optimalisasi penerimaan PAD. Tidak hanya mes perwakilan saja tapi beberapa aset lainnya dilakukan penyesuaian tarif sesuai Perda yang telah dikeluarkan," jelas Maulidiyah kepada Korankaltim.com Senin (10/1/2022) hari ini.
Pengelola mes perwakilan Berau diharapkan dapat menyesuakan kenaikan tarif ini, diwujudkan melalui kerja profesional dan meningkatkan kualitas.
"Kami mengikuti perkembangan hotel-hotel disekitar juga. Tentu saja pelayanan juga harus ditingkatkan lagi mulai dari kebersihan di kamar dan fasilitasnya juga harus maksimal lagi," paparnya.
Sebelum pandemi Covid-19, PAD yang dihasilkan oleh Mes Perwakilan Berau menyumbang Rp800 juta, seiring menurunnya aktifitas di masa pandemi Covid-19, pendapatan menurun.
"Jadi target kami ini kembali lagi untuk tahun depan, rata-rata Rp800 sampai Rp900 juta. Kami berharap bisa tercapai," ujar Maulidiyah lagi.
Terpisah, Kepala Mess Perwakilan Kabupaten Berau Ari Ramadiansyah mengatakan perubahan tarif sudah dilaksanakan sejak 1 Januari 2022 lalu.
Diakunya pendapatan dua tahun di masa pandemi Covid-19 saat ini dinilai rendah lantaran menurunnya mobilitas masyarakat ditengah pandemi.
Ari berharap masyarakat Berau yang melakukan urusan ke Samarinda dapat memilih Mes Perwakilan Berau sebagai tempat menginap.
"Harapan kami, agar masyarakat bisa memilih Mes Berau sebagai tempat menginap. Semoga tahun ini juga mampu menutup target Rp500 juta," harap Ari.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur