"Arah kapal menabrak sejajar dengan turap, sekitar 10.30 WITA," jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Taupan Madjid menegaskan, akan segera melakukan penanganan terhadap turap yang telah rusak. Ia menjelaskan, turap tersebut tidak bisa diperbaiki sebagian, jadi jika dilakukan perbaikan maka harus dilakukan di sepanjang tepian Jalan Ahmad Yani.
"Turap ini merupakan satu kesatuan, jadi tidak bisa hanya dibongkar sebagian. Karena tidak mungkin dilakukan pembongkaran seluruh turap, jadi solusinya akan dibuat penahan baru di depan turap yang rusak," tutur Taupan.
Ia menegaskan, Pemkab Berau akan berusaha menagih pemilik kapal tang menabrak untuk bertanggungjawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan.
"Kita usahakan nanti melakukan audiensi dengan yang bersangkutan, yang jelas siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayaran Dinas Perhubungan Berau, Robani menuturkan, armada kapal yang menabrak tidak diizinkan bergerak sebelum ada Mou dari pihak Damai Sejahtera 5 dengan dinas terkait.
"Jadi nanti akan dilakukan koordinasi penanganan selanjutnya seperti apa," ucap Robani.
Lebih lanjut ia mengatakan, belum mengetahui penyebab pasti kapal tersebut bisa menabrak turap. Diakuinya, masih harus mencari keterangan dari nahkoda kapal apakah terjadi human error atau terjadi kesalahan teknis.
"Belum bisa kita tentukan apa penyebabnya, masih harus didalami lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan