Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, saat ini pihaknya sudah memulai langkah-langkah antisipasi serta melakukan razia. Menjelang pergantian tahun, sesuai dengan Inmendagri nomor 69 tahun 2021 dan surat edaran bersama Forkopimda tidak ada kegiatan arak-arakan atau konvoi.
“Kami lakukan langkah antispasi dan pengamanan di tempat yang strategis yang kemungkinan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat,” kata Anggoro kepada Korankaltim.com siang tadi.
Untuk memberantas pesta miras dan narkoba itu pihaknya sudah merancang operasi khusus pencegahan dan pola razia yang akan dilakukan pada malam pergantian tahun. Kepolisian akan melakukan razia dibantu stakeholder yang ada di Berau untuk melakukan patroli.
“Tentunya kami dari TNI-Polri akan bergabung bersama Pemkab Berau untuk melakukan patroli,” tegasnya.
Sesuai imbauan dari Bupati Berau, pada pergantian tahun para pemiliki Tempat Hiburan Malam (THM) serta kafe dan lain sebagainya untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas diatas pukul 22.00 WITA.
“Jadi kami akan tetap melakukan razia disetiap tempat, diantaranya THM yang menjadi sasaran juga untuk menekan terjadinya pesta miras narkoba,” tegas Anggoro.
Dirinya menghimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan keluarga saja, tidak melakukan aktifitas di luar rumah mengingat saat ini masih pandemic Covid-19.
“Buat saja kegiatan dengan keluarga masing-masing itu jauh lebih baik, jangan keluar rumah yang bisa mengganggu ketentraman masyarakat,” tutup Anggoro.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur