Jelang Tahun Berganti PPKM Level 3 Diterapkan Lagi, Ini Kata Wakil Bupati Berau
1 menit baca1.546 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 menatang, pemerintah pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Berau H Gamalis menuturkan, pemkab akan menggelar rapat guna membahas hal itu karena instruksi dari pusat sendiri masih belum jelas dalam memberikan arahan, apakah seluruh pariwisata ditutup atau tidak, begitu juga bagi pelaku UMKM yang ada di sepanjang tepian Ahmad Yani, Teratai, Sambaliung dan Gunung Tabur termasuk resto dan kafe.









