Ia mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat Kecamatan Gunung Tabur tentang penerangan jalan yang tidak memadai. Menurutnya, LPJU bukan hanya bukan hanya hak masyarakat Gunung Tabur saja, tetapi hak seluruh masyarakat yang membayar listrik, sehingga pihaknya terus berusaha untuk menerangi seluruh ruas jalan.
“Jelas ada di rekening yang kita bayar ke PLN, itu sudah ada sekian persen memang dipergunakan untuk membayar LPJU,” tuturnya, Selasa (9/11/2021).
Ia menerangkan, bahkan pada beberapa titik di daerah pusat kota masih ada ruas jalan yang kondisinya tidak memliki penerangan.
Menurutnya daerah perkotaan yang publiknya lebih terpusat akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk mendapatkan LPJU.
“Namun yang kita sesalkan itu kami selaku pihak pelaksana tenisnya, tidak diberi anggaran yang cukup. Untuk membuka titik baru kita harus membuka meteran baru, dan suku cadang baru itupun anggarannya yang kita tetapkan sekian kadang-kadang tidak sampai, malah turun,” jelasnya.
Aidil mengatakan, saat ini kurang lebih ada sekira 50 persen dari seluruh ruas jalan di Kabupaten Berau yang belum memiliki LPJU. Ia mengungkapkan, dari tahun ketahun tidak ada penambahan titik LPJU baru, justru terdapat pengurangan karena masalah anggaran. Seperti yang berada di RT 5 Kecamatan Gunung Tabur yang sudah ada tiang LPJU namun tidak memiliki lampu.
“Pengurangan ada karena masalah anggaran sehingga tiang yang sudah terpasang tidak berfungsi. Jadi tahun ke tahun tidak ada penambahan titik,” ucapnya.
Ia menambahkan, sekira 20 tahun lalu saat LPJU masih dikelola oleh Dinas Pertambangan anggaran bisa mencapai Rp 1,5 miliar, dengan penduduk yang belum sepadat saat ini. Namun saat LPJU diserahkan ke Dishub dengan jumlah penduduk yang semakin padat anggaran justru dipangkas, sekarang hanya berkisar pada Rp 600-700 juta.
“Harusnya semakin banya penduduk, pembayaran listrik kan semakin banyak sehingga membuat anggaran bertambah, tapi ini mengapa malah menurun,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan