DPRD Minta Persoalan SMP 1 Bidukbiduk Harus Segera Diselesaikan
2 menit baca282 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – SMPN 1 Bidukbiduk hingga kini masih dilakukan penyegelan oleh ahli waris pemilik tanah, sehingga siswa tidak bisa menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang seharusnya sudah digelar pada Senin (11/10/2021) kemarin. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Berau, Feri Kombong meminta pemerintah untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut secepatnya.
Ia yang dikonfirmasi pada Minggu (17/10/2021) menuturkan, Pemkab Berau saat ini harus mampu mengajak ahli waris untuk mediasi menyelesaikan masalah yang telah berlarut ini. Menurutnya, jika melalui jalur mediasi tidak berhasil, maka Pemkab harus bisa mencari jalur lain untuk menemukan solusi secepatnya.










