Hal tersebut diungkapkan Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono, Jumat (15/10/2021).
Ia mengatakan, untu dua orang yang berada di bawah umur saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka, karena sedang dilakukan penyelidikan dan dilakukan pengembangan.
Kapolres memastikan semua yang terlibat pasti akan dilakukan penindakan.
“Meskipun ada anak di bawah umur kalau nanti terbukti yang bersangkutan itu terlibat, perlakuannya akan kita bedakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya kepada KoranKaltim.com
Ia melanjutkan, pelaku diduga telah beroperasi sejak Juni 2021, dengan otak perencanaan yang berasal dari karyawan perusahaan itu sendiri.
ia menambahkan, saat ini sudah tiga saksi yang diperiksa, baik dari pihak perusahaan maupun lainnya.
ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mematikan CCTV, kemudian membuka baut dari saluran penampungan, kemudian BBM ditampung di profil tank dan disalurkan kembali ke jerigen-jerigen yang sudah disiapkan di atas ketinting.
“Kemungkinan ada keterlibatan dari karyawan lain, bukan hanya seorang security,” sambungnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan. Menurutnya, kasus tindak kejahatan yang melibatkan banyak barang bukti tidak mungkin dilakukan dengan sedikit orang yang terlibat. Jadi pasti dilakukan pengembangan
“Otomatis tidak mungkin dilakukan sedikit orang,” singkatnya.
Ia berpesan kepada perusahaan ataupun pelaku usaha untuk bisa memastikan kembali dan mengecek karyawannya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Kami pastikan jika ada keterlibatan orang lain kita akan usut,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, barang hasil curian akan dijual di kampung-kampung dengan harga satu jerigen isi 20 liter berkisar pada Rp 125 – Rp 130 ribu.
“Dari total tiga ton BBM yang diamankan, total kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan