Ia menuturkan, tindak lanjut dari Dinas Pendidikan dengan disegelnya SMP 1 Bidukbiduk pada 6 Oktober lalu adalah dengan mengirimkan surat kepada ahli waris supaya mencabut spanduk segel yang ada di depan sekolah.
Ia berharap penyegelan cepat dicabut, dan saat ini pihaknya menunggu kabar dari kepala sekolah terkait respon dari ahli waris.
“Semoga hari ini sudah dibaca oleh ahli waris dan kita menunggu bagaimana tanggapannya, mudah-mudahan cepat direspon,” tuturnya pada Kamis (14/10/2021).
Ia melanjutkan, Dinas Pendidikan juga berencana untuk membahas sengketa tanah ini bersama dengan Bupati dan OPD terkait seperti Dinas Pertanahan. Rencananya rapat akan digelar di Kantor Bupati Berau pada Senin 18 Oktober mendatang.
“Dan yang bersangkutan juga kita undang, tak lupa dari pihak kecamatan dan kepala sekolah juga dihadirkan,” sambungnya.
Ia mengaku pada dasarnya merasa kasihan kepada murid SMP karena seharusnya pada Senin 11 Oktober kemarin sudah dimulai pembelajaran tatap muka.
Menurutnya sudah setahun lebih siswa belajar secara online, di saat waktunya pembelajaran tatap muka malah tidak bisa dilakukan karena sekolah yang disegel.
“Kasihan juga di saat sekolahnya sudah mendapat rekomendasi, protokol kesehatan telah dijalankan, ternyata sekolahnya disegel,” tandasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan