Menurutnya jika hanya pada beberapa zona yang ada di kawasan empat kecamatan kota maka pengentasan kawasan pemukiman kumuh bisa saja dilakukan dalam jangka waktu satu tahun.
“Kalau secara umum satu kabupaten Berau untuk tahun depan saya belum bisa bicara terkait apa yang disampaikan itu, belum bisa menjamin,” jelasnya pada Selasa (12/10/2021).
Anggota DPRD Dapil 3 ini mengatakan, berkaca dari dapilnya terkhusus Kampung Kasai, daerah tersebut masih bisa dibilang kawasan kumuh dengan bangunan masyarakat yang tidak tertata.
“Apakah ini bisa diselesaikan terkait dengan itu, nah ini tentunya kita berbicara secara umum Kabupaten Berau,” sambungnya.
Menurutnya, itu baru satu tempat, belum lagi ditempat-tempat pemukiman mayoritas nelayan di beberapa wilayah Berau. Terlebih kondisi anggaran yang saat ini masih terbatas dan terfokus untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Kalau kita bicara spot atau zona yang berada di kota, yang mana saat ini kita anggap kumuh itu mungkin bisa. Tetapi kalau secara umumitu saya rasa belum bisa untuk tahun depan,” ucapnya.
Penulis : Tri Rumadhani
Editor : Bambang Irawan