Nofian menuturkan, kuncinya ada pada Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) atau Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM). Nantinya setiap kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang diberikan rekomendasi ke Satgas dengan melihat apakah ada dampak ekonomi yang signifikan terhadap kegiatan tersebut.
“Pemkab Berau memang belum menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk kegiatan di luar agenda pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tuturnya Senin (27/9/2021).
Ia melanjutkan, untuk izin ke masyarakat itu yang bisa diberikan adalah kegiatan yang mendorong pemulihan ekonomi. Lalu rekomendasi kedua yang dapat diberikan yakni Budaya atau ritual agama, seperti acara pernikahan, syukuran atau kegiatan lain yang dilakukan berdasarkan agama atau budaya bisa diberikan izin. Kegiatan lain yang juga mendapat izin adalah kegiatan kebugaran atau olahraga.
“Terus jika izin untuk kegiatan euphoria seperti konser musik dan lainnya belum diperbolehkan karena dinilai dampak ekonominya tidak sebanding dengan resiko timbulnya klaster Covid-19,” ungkapnya.
Dikatakan Nofian, jika dalam satu kegiatan yang diizinkan terdapat penampilan seni budaya atau adat istiadat lokal boleh saja dilakukan dengan catatan bukan penampilan seni yang ditonjolkan.
“Contohnya seperti pernikahan yang didalamnya ada musik itu bisa, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.
Terkait pelaksanaan Porprov ke-VII Kaltim yang rencananya akan digelar pada 2022, Nofian menuturkan, kemungkinan pesta olahraga terbesar di Kalimantan Timur ini bisa dilaksanakan dengan dihadiri penonton. Namun, ia juga belum berani memastikan hal tersebut karena masih harus melihat kondisi ke depannya.
Menurutnya hal itu bisa terjadi jika angka vaksinasi di Kalimantan Timur sudah di atas 70 persen.
“Bisa saja seperti saat ini yang masuk pusat perbelanjaan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, kemungkinan juga hal itu akan diterapkan saat perhelatan Porprov tahun depan,”ujarnya.
Ia menambahkan, bisa saja dilakukan pengamanan berlapis dengan melakukan rapid acak sebelum memasuki vanue nantinya.
“Itu bisa saja dilakukan,” Pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan