Selain itu, peningkatan ekonomi masyarakat juga bisa dipastikan akan membaik, produk lokal bisa dikelola oleh BUMK. Sejak tahun 2018 lalu dengan dibentuknya BUMK di Berau, masyarakat lokal tidak kesulitan lagi memasarkan hasil produksi mereka, baik dalam sektor kerajinan tangan, kuliner, perkebunan maupun pertanian.
"Peran BUMK vital, bisa membantu pemasaran produk lokal masyarakat dan bisa membantu untuk pendapatan asli kampung," kata Ilyas Jumat (24/9/2021) hari ini. Tiga kampung yang belum memiliki BUMK masing-masing berada di Kecamatan Kelay, Gunung Tabur dan Segah.
DPMK Berau akan menggelar pelatihan di tiga kampung tersebut, sehingga pengelolaan BUMK bisa berjalan. Penyebab tidak adanya BUMK di kampung tersebut karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlalu paham mengelola BUMK. “Karena itu kami tidak lepas tangan, targetnya tahun depan paling lambat BUMK di tiga kampung tersebut sudah berjalan," harap Ilyas.
Dengan adanya BUMK selain mendongkrak perekonomian masyarakat, dana yang dihasilkan oleh BUMK merupakan dana abadi, dalam artian dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan kampung. "Kalau pengelolaannya sudah cukup baik, 75 persen sudah membantu kampung," tegasnya.
Pendirian BUMK sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 61 tahun 2019 tentang Pendirian, Pengurusan BUMK. Setiap tahun, dijelaskanya maksimal satu BUMK akan mendapatkan Rp 300 juta dari Dana Alokasi Kampung (ADK).
Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Tapi jumlahnya tidak ditentukan jumlahnya. "Dari ADK itu maksimal, bisa kurang dari jumlah tersebut. Tapi kan dibantu juga dari APBN," tutup Ilyas.
Penulis :Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur