Dikatakan Reza, masyarakat merasa terusik dengan suara knalpot bising dan aksi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Sehingga ia tidak akan memberi toleransi kepada para pelanggar.
"Hampir setiap malam ada kegiatan patroli hunting, kita fokus ke balapan liar dan knalpot brong dan sampai saat ini sudah mengamankan sekitar 230 knalpot brong," ungkap reza pada Jumat (10/9/2021).
Ia melanjutkan, aksi balapan ini biasanya dilakukan secara berpindah-pindah untuk mengelabui petugas. Ada banyak titik aksi balap liar di Bumi Batiwakkal. Menurutnya, titik dalam kota yang sering dijadikan lintasan balap berada di Jalan APT Pranoto Jalan Gatot Subroto, Jalan Pemuda dan Jalan H Isa. Selain itu ada ruas jalan lain seperti jalur menuju Bandara Kalimarau, serta Jalan Poros di Kecamatan Teluk Bayur.
"Ya mereka lakukan berpindah-pindah, nanti kita ada patroli ke daerah seperti kemarin di jalan depan kantor dewan, pindah kedepan masjid Agung (APT Pranoto), nanti kita ke sana mereka pindah lagi," sambungnya.
Ia menuturkan, untuk memberikan efek jera, pihaknya akan memberikan denda maksimal sebesar Rp 3 juta khusus untuk pelaku balap liar. Nominal tersebut belum termasuk sanksi denda untuk pelanggaran lain. Rp 3 juta tersebut biasanya lebih besar lagi karena ada akumulasi pelanggaran lain.
"Pelanggaran lain itu seperti tidak mempunyai SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan lainnya," tambahnya.
Ia menambahkan, pola patroli yang diterapkan yakni melakukan giat keliling di sejumlah jalur yang kerap dijadikan ajang balap liar. Kemudian apabila ditemukan ada pelanggaran, pihaknya langsung mengamankan pengendara beserta kendaraannya kemudian melakukan tilang.
"Knalpotnya kita minta diganti, artinya kita berikan efek jera," lanjutnya.
Perwira balok tiga dipundak ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan banyak penindakan kepada banyak pengendara yang menjadi pelaku balap liar. Termasuk bulan September ini Reza mengungkapkan sudah ada beberapa kendaraan yang diamankan
"Rata-rata sepeda motor milik pelaku aksi balap liar menggunakan knalpot brong yang dikeluhkan masyarakat," pungksanya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan