Penanganannya akan dilakukan secara berjenjang, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Setelah melakukan rapat dengan dinas terkait akan ada keputusan mengenai langkah ke depan yang terkoordinasi dan seberapa jauh pemantauan yang akan dilakukan.
“Memberikan dan mengobati trauma psikis kepada anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dilakukan bertahap dan berdasarkan data,” kata Dahniar.
Hingga 24 Agustus 2021 lalu, ada 112 anak dibawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 di Berau. Sesuai instruksi presiden, DP2KB3A diminta untuk mengkoordinasikan dan memastikan pemenuhan hak anak-anak meliputi kebutuhan hidup, sekolah, maupun kesehatan.
“Negara wajib memenuhi hak kesehatan dan pendidikan warganya,” papar Dahniar lagi.
Dari data yang mereka terima, jumlah tersebut tersebar di 13 kecamatan yang ada di Berau, namun tetap dikontrol karena usia anak tersebut akan terus bertambah. Begitu juga dengan perawatan anak, pihaknya menyesuaikan dengan undang-undang.
“Kalau keluarganya masih mau mengurus diserahkan kepada pihak keluarga, tapi tetap dilakukan pemantuan. Kami pastikan dulu ke keluarganya. Jika tidak ada keluarganya, opsi lain yakni panti asuhan,” ungkap Dahniar.
Terkait yang viral beberapa waktu lalu, yakni 8 anak menjadi yatim piatu akibat ditinggal oleh ayah dan ibunya meninggal dunia akibat Covid-19. Dahniar mengatakan, dari 8 anak tersebut hanya beberapa yang masuk kategori di bawah 18 tahun. DP2KB3A telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan juga camat setempat kemudian diteruskan ke provinsi dan kementrian.
“Tanggal 6 September nanti kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk membahas masalah ini,” jelasnya.
Dan DP2KB3A akan menunggu hasil rapat. Memang sudah ada kebijakan dari Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu. Namun untuk lebih memastikan akan kembali dilakukan rapat koordinasi. “Kami tunggu rapatnya, langkah apa yang diambil,” tutup Dahniar.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur