“Agenda hari ini erat kaitannya dengan deteksi dini terhadap warga binaan yang ada di rutan terkait dengan penggunaan narkoba,” jelasnya kepada KoranKaltim.com, Selasa (31/8/2021).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini melanjutkan, pihaknya bersama dengan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb akan melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika baik pada warga binaan maupun petugas rutan dan masyarakat Berau.
“Untuk korban dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau selama ini dilakukan rehabilitasi di Samarinda karena kita belum memiliki fasilitas tersebut,” ucapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Berau ini mengungkapkan, saat ini juga tengah berupaya mencegah peredaran narkoba di dalam lingkup pemerintahan Berau dengan melakukan tes urine di seluruh instansi yang ada. Menurutnya, saat ini stigma yang melekat di masyarakat bahwa di dalam Rutan, kerap terjadi peredaran narkoba.
“Tes urine memang persentasenya belum 100 persen. Dengan deteksi dini juga kita mencoba menepis kabar bahwa narkoba justru bersumber dari dalam Rutan,” sambungnya.
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Puang Dirham mengungkapkan perjanjian kerjasama tersebut meliputi teknis pelaksanaan kegiatan pencegahan narkoba dari petugas Rutan dan Petugas BNK.
Menurutnya, semua memiliki potensi terpengaruh dengan narkoba, tak terkecuali dengan para petugas, oleh karena itu dibentuklan satgas bersama untuk mencegah hal yang tidk diinginkan terjadi.
“Artinya pencegahan ini kita lakukan sebagai langkah awal untuk menghindari kejadian-kejadian seperti di tempat lain,” tutur Puang Dirham.
Ia menjelaskan, perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama satu tahun. Di dalam perjanjian tersebut diatur kegiatan pencegahan dilakukan secara rutin setiap minggunya selama setahun penuh.
“Banyak sekali poin-poin kerjasama yang harus dilakukan baik dari pihak petugas rutan maupun BNK dalam pencegahan. Strateginya sudah ada,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan