200 Kios di Pasar SAD Berau Disegel Lantaran tak Bayar Retribusi, Tunggakan Pedagang Capai Rp 3 Miliar
1 menit baca3.406 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Pengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) terpaksa menyegel 200 kios milik pedagang karena menunggak retribusi pasar. Kepala Pasar Sanggam Adji Dilayas, Salehuddin mengungkapkan total tunggakan mencapai Rp 3 miliar, Minggu (29/8)
Dikatakan
Salehuddin, sejak dirinya menjabat pada 2019 lalu, tunggakan di Pasar
SAD mencapai p 6 miliar. Namun, secara perlahan tunggakan tersebut,
berhasil dikurangi. “Ya saat ini, kami sudah segel 200 kios,” ucapnya.










