Pasien Covid-19 dan masyarakat yang melakukan tes karena tracking oleh patugas, tidak akan dikenakan biaya, namun bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan akan dikenakan tarif sesuai dengan surat edaran Kementrian Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR tersebut.
“Dengan adanya laboratorium ini diharapkan rumah sakit lebih cepat memberikan pelayanan PCR kepada masyarakat. Untuk masyarakat yang ditracking tes PCR digratiskan, tapi untuk pelaku perjalanan yang rata-rata orang mampu, mereka dikenakan biaya Rp525 ribu,” ujar Sri Juniarsih.
Hal tersebut dilakukan agar subsidi yang ditujukan bagi kebutuhan medis menjadi tepat sasaran.
Orang nomor satu di Bumi Battiwakal ini menyebutkan, pemkot menargetkan dalam sehari rumah sakit mampu memeriksa sebanyak 200 sampel.
“Yang menerima subsidi hanya untuk mereka yang tracking dan pasien dalam perawatan,” tuturnya.
Bupati wanita di Berau ini menjelaskan, total anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari APBD digunakan untuk pengadaan laboratorium PCR ini.
“Kalau untuk alatnya saja hanya Rp500 juta, tapi dengan perlengkapan yang lain total Rp2,5 miliar. Ketika tahun depan dimungkinakan dengan anggaran yang mencukupi, maka bukan tidak mungkin tes PCR dapat digratiskan bagi seluruh masyarakat,” jelas Sri.
Sementara Direktur Utama RSUD Abdul Rivai Nurmin Baso menjelaskan, untuk mengoperasikan alat tersebut dibutuhkan 12 orang tenaga kesehatan, namun saat ini hanya tersedia 11 orang sehingga pihaknya masih akan melakukan perekrutan tenaga kesehatan.
“Laboratorium ini kan rencananya akan dibuat menjadi dua shift, satu shift terdiri dari enam orang. Kalau sudah dua shift berarti pemeriksaan bisa sampai malam,” ujar Nurmin.
Walaupun pemeriksaan dapat dilakukan hingga malam, namun penerimaan sampel akan dibatasi mengingat dibutuhkan waktu yang lama untuk melakukan pemeriksaan.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur