Penggantian tersebut sudah diatur dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 tentang Penggunaan Kartu Nikah Digital yang ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.
Kemenag Berau sudah mengeluarkan kebijakan tentang kartu nikah digital tersebut sejak Mei lalu. Setiap pasangan yang menikah akan menerima pemberitahuan dan bisa mencetak sendiri kartu nikah tersebut.
“Untuk cetakannya belum,tapi untuk diprint bisa dilakukan langsung oleh yang bersangkutan. setelah menikah akan ada terima pemberitahuan,” papar Sulaiman.
Kartu nikah digital diberikan untuk mempermudah pasangan pengantin membawa dokumen nikah. Digitalisasi ini membuat pasangan pengantin tidak perlu repot membawa dokumen saat berpergian karena bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). “Jadi bisa diakses darimana saja karena menggunakan website,” ucap Sulaiman.
Mekanisme mendapatkan kartu nikah digital diantaranya, pasangan calon pengantin harus mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web diwww.simkah.kemenag.go.id. Selanjutnya, pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.
Setelah pasangan pengantin rampung melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah. Kartu nikah digital nantinya akan dikirimkan dalam bentuk tautan ke email dan Whatsapp.
“Kartu nikah digital juga bisa dimiliki pasangan yang sudah lama menikah,” jelas Sulaiman.
Namun untuk berjaga-jaga pihaknya tetap memberikan buku nikah yang berwarna hijau dan coklat kepada pasangan yang baru menikah mengantisipasi jika pasangan tersebut melakukan perjalanan ke daerah yang susah sinyal, apalagi di Berau belum seluruh kecamatan bisa mengakses internet.
“Tetap diberikan untuk buku nikah yang biasanya kepada pasangan pengantin,” tutup Sulaiman.
Penulis : Tri Romadhani
Editor:: Aspian Nur