“Pemkab Kubar hanya memiliki lima unit mobil damkar serta 19 PMK. Mobil damkar itu terbagi, 1 unit di Kecamatan Muara Lawa, 1 unit di Linggang Bigung, dan 3 unit di kantor damkar Kubar di Barong Tongkok,” jelas Efendi.
Effendi menambahakan, usia mobil damkar itu juga terbilang uzur. Karena semuanya unit merupakan pengadaan pemkab pada tahun 2004, 2010, dan 2011 lalu. Namun kondisi keuangan daerah saat ini defisit, dia brharap kedepan dapat dianggarkan mengadakan unit mobil damkar terbaru dan moderen dengan peralatan dukung yang canggih. “Karena Kubar, terutama Kota Sendawar semakin berkembang. Untuk kawasan padat penduduk saat kebakaran perlu mobil dengan tangga tinggi. Saat ini yang ada hanya unit mobil kapasitas muatan 4 ribu liter,” tukasnya.
Perlu diketahui, bagi warga se-Kubar yang mengetahui ada kebakaran, baik rumah penduduk (permukiman) maupun lahan, segera melaporkan kondisi itu kepada Kantor Satpol PP Kubar, atau bagian PMK Kubar dengan nomor telepon seluler (HP) 0813-5066-0188 atau bisa menghubungi nomor pesawat Handy Talky (HT) nomor 145170.(imr)