Menurut Gamalis, dalam kondisi seperti ini masyarakat harusnya saling tolong menolong bukan sebaliknya. "Kami menyesalkan kejadian ini, seharusnya jika saudara kita yang sedang melakukan isolasi mandiri janganlah diusir," kata Gamalis kepada korankaltim.com Selasa (3/8/2021) hari ini.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menyayangkan aparat di lingkungan indekos tersebut yang seharusnya mengedukasi masyarakat ditengah pandemi, justru turut melakukan pengusiran.
"Apalagi saya mendengar ada aparat di lingkungan mereka ikut mengusir. Seharusnya mereka memberikan edukasi, memberikan pembelajaran atau arahan kepada masyarakat agar saudara kita yang sedang sakit jangan diusir. Diberikan pemahaman untuk saling tolong menolong," tegasnya.
Aparat baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan seharusnya memberikan arahan bagaimana seharusnya menangani warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Seharusnya arahkan ke rumah sakit, kalau perlu antarkan yang bersangkutan atau minimal bantu dengan menghubungi tim satgas untuk menjemput, bukan dengan diusir seperti itu," sesal Gamalis.
Kejadian ini dievaluasi Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat kelurahan, agar tidak terulang kembali kejadian pengusiran atau lainnya yang merugikan seseorang.
"Saat ini kami belum melakukan penindakan tetapi sedang dilakukan penanganan dan segera dievaluasi," tutup Gamalis.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, AR yang warga RT 8, Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb diusir oleh pemilik indekos sehingga terpaksa bertahan di Hutan Kota Tangap.
Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono yang juga sebagai ketua tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan langsung melakukan penanganan terhadap warganya dengan menjemput dan mencarikan hunian sementara setelah mendapat informasi itu.
AR diusir dari indekos oleh sang pemilik di wilayah Kelurahan Gunung Panjang karena diketahui sedang sakit dan terpapar Covid-19. Saat diusir sebenarnya AR sedang isolasi mandiri di kamar.
Dengan keadaan bingung tidak tahu harus pergi kemana, AR mengendarai motor hingga ke Hutan Kota Tangap.
Setelah Arif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Berau, AR kemudian ditempatkan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Cantika Swara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur