Sesuai data dari DPMK Berau, Dana Desa di Berau sebesar Rp122,237 miliar untuk tahun 2021. Sedangkan untuk alokasi Dana Desa tertinggi diberikan kepada kecamatan Talisayan sebesar Rp17,7 miliar, disusul Kecamatan Segah Rp16.1 miliar, Sambaliung Rp14,9 miliar, Kelay Rp12,9 miliar dan Gunung Tabur Rp11,9 miliar. Sedangkan pagu anggaran Dana desa terendah yakni pada Kecamatan Maratua sebesar Rp4.5 miliar dan Kecamatan Telulk Bayur sebesar Rp4.2 miliar.
“Penyaluran 8 persen dibagi menjadi 3 tahapan, sesuai termin turunnya anggaran kampung. Tapi di sejumlah kampung, penyaluran 8 persen untuk penanganan Covid-19 sudah banyak yang tersalur,” kata Ilyas Jumat (23/7/2021) hari ini.
Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menggunakan anggaran Dana Desa sudah banyak tersalurkan, dilakukan secara bertahap setiap bulannya, namun untuk bulan ke-tujuh baru 33 desa yang menerima bantuan tersebut.
“Untuk sekarang, perlu sekali Dana Desa itu dimanfaatkan dengan baik. Kemarin, kampung di Berau memang banyak yang zona hijau. Saat ini kondisinya sudah berbeda, bahkan di Merabu yang jauh saja sudah zona merah, aparatur kampung perlu memanfaatkan anggaran itu ya,” tegas Ilyas.
Diminta seluruh pemerintah kampung untuk waspada dan tetap memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik di wilayah kepemimpinannya, agar tetap terhindar dari penularan virus yang masih cukup banyak terjadi di empat kecamatan.
“Saat ini masih belum ada perihal tambahan untuk sejumlah kampung, kalau pagu tertinggi ada di kampung Tanjung Batu dan terendah di Kampung Karangan. Meski begitu tetap harus diolah dengan baik anggaran bantuan tersebut, terutama dikondisi seperti ini,” tutup Ilyas.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur