"Untuk lahannya masih mencukupi, tapi sedang diusahakan juga ke depan apakah bisa menambah luasnya atau mencari lahan yang baru karena sekarang kewenangan mencari lahan berada pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," bebernya Jumat (16/7/2021).
Ia menjelaskan sebelumnya kewenangan yang mencari lahan pemakaman berada di tangan Dinas Pemukiman dan Perumahan, tapi sekarang kewenangannya ada di tangan Dinas Lingkungan Hdup.
Ia mengaku, pihaknya hanya sebatas membantu Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam proses penguburan. Tapi terkait lokasi pemakaman bukan BPBD yang menentukan.
"Jadi intinya itu lahan pasti diusahakan karena jika memang perlu bisa saja dipindahkan ke lokasi yang baru. Akhir-akhir ini kan banyak yang masuk jadi itu nanti kami inventarisir lalu berkoordinasi dengan DLHK apakah lahan yang ada saat ini masih memadai atau harus membuka lahan yang baru," ungkapnya.
Terkait dengan sarana penerangan di lokasi pemakaman yang masih dirasa kurang, ia mengaku saat ini hal tersebut masih dalam proses pengajuan.
"Yang kita pakai untuk menalangi dulu punya BPBD kan ada," ucap Thamrin.
Dikatakan Thamrin, untuk ke depannya akan diadakan penerangan khusus untuk makam Covid-19. InsyaAllah paling lambat pada bulan Agustus 2021 sudah ada, karena untuk menunjang petugas yang melakukan pemakaman di malam hari.
"Rata-rata kan hingga malam untuk proses pemakaman, jadi susah kalau misalkan petugas harus bekerja dalam kondisi pencahayaan yang minim," tuturnya.
Ia menambahkan, terkait kantong jenazah milik BPBD, stoknya masih cukup tetapi hal tersebut juga telah diprogramkan untuk penambahan jumlah bersama dengan alat penerangan.
"Harapan kita semoga tidak ada lagi korban meninggal dunia akibat Covid-19," pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan