"Tapi pada hari kedua pengerjaan, longsoran ini bergerak lagi jadi peralatan dan para pekerja kita naikan dulu untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan. Kita juga telah mendatangkan ahli dari Intitut Teknik Sepuluh November (ITS)," kata Junaidi Senin (28/6/2021) siang tadi.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa yang telah dilakukan dan rencananya akhir juli baru dapat dipresentasikan. "Jadi rekomendasi penanganan seperti apa yang amannya, itu yang kita tunggu dari tim ahli," sambungnya.
Perbaikan jalan ini resikonya besar sehingga harus memiliki dasar dan pegangan yang kuat secara teknis. Terkait penanganan darurat yang diminta oleh Bupati Berau, pihaknya akan segera melaksanakan sehingga tidak terjadi pergeseran lebih jauh. "Nanti kami rapikan pinggirnya lalu diberi pancang agar longsornya tidak melebar," ungkap Junaidi.
Bupati Berau Sri Juniarsih sempat meninjau langsung jalan poros Kampung Gurimbang yang amblas beberapa waktu lalu dan meminta dengan tegas OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Berau, untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Menurutnya diperlukan gerak cepat terkait jalan tersebut karena lokasi amblasnya jalan tersebut berada di depan kantor Perumda Minum Air Minum Batiwakkal cabang Gurimbang. “Saya minta untuk DPUPR untuk bergerak cepat dalam menangangi hal ini, jangan lamban,” ujar Sri.
Untuk pendanaan perbaikan jalan berasal dari dana APBD. Menurutnya, untuk memperbaiki jalan itu tidak masalah, anggaran tersedia, yang terpenting harus ditangani cepat. Apalagi, Perumda Gurimbang sendiri juga melayani 4 kampung disekitar.
Sri tidak ingin ada pergeseran yang lebih jauh, sehingga berpotensi menghentikan aktifitas kegiatan perusahan daerah tersebut dalam menyuplai kebutuhan air bersih. “Saya tegaskan jangan ditunda, ini bahaya dan menyangkut kebutuhan banyak orang,” jelasnya.
Arahannya kepda DPUPR untuk segera melakukan penanganan darurat dengan memasang penyangga supaya ketika hujan deras dapat meminimalisir adanya longsor kembali.
Penulis : Tri Romadhani
Editor: Aspian Nur