Ia menuturkan, jika e- KTP sudah terintegrasi dengan kartu-kartu lain, maka tidak perlu lagi masyarakat membawa banyak kartu dalam beraktivitas sehari-hari. “Di lapangan kita belum melihat, orang masih memegang KTP, sambil membawa SIM, Kartu pra kerja dan BPJS. Berarti orang punya banyak kartu. Seharusnya kalau kita bilang sudah integrasi, cukup dengan KTP pada saat dimasukan NIK keluar seluruh informasi, seperti orang tersebut punya BPJS atau tidak, SIM atau lain sebagainya,” jelasnya kepada Koran Kaltim.
Ia menegaskan, yang dinamakan digital artinya cukup dengan NIK saja, instansi sudah tahu informasi tentang orang tersebut. Artinya, secara fisik cuma satu kartu, secara digital bisa melihat data dari yang bersangkutan. “Sebenarnya hanya pengembangan, bukan yang lain. Namanya pengembangan era,” ungkapnya.
Ia menuturkan, pengintegrasian data Itulah yang sedang dibangun oleh Kementrian Dalam Negeri. Tentunya harus bekerja dama dengan seluruh pihak terkait, seperti data yang didapatkan dari Dinas Sosial itu juga bisa menjadi data balikan untuk melengkapi data Disdukcapil.
“Misalnya bekerjasama dengan Dinas Sosial, dia bisa terhubung untuk mengecek data seperti penerima Bantuan Langsung Tunai. Jadi saling melengkapi dan itu sudah berjalan dengan instansi vertikal seperti kepolisian dan instansi publik,” tuturnya. Ia mengugkapkan, untuk di Kabupaten Berau belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan kerjasama integrasi data.
Namun ia mengaku pihaknya tengah berupaya dengan lima OPD untuk melakukan kerjasama. Lima OPD yang rencananya akan melakukan integrasi data dengan Disdukcapil yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dikominfo, Diskoperindag dan Dinas Kesehatan.
“Karena dia kerjasama dulu untuk bisa melihat arsip data, untuk Dinas Pendidikan sudah ada Izin tinggal menunggu petunjuk teknis untuk aksesnya,” ucapnya. Ia menambahkan, dengan satu akses yang dapat melihat semua data, faktor keamanan juga harus benar-benar terjamin. Bebrapa waktu lalu kita dihebohkan dengan kebocoran data peserta BPJS, ternyata bukan hanya BPJS saja tetapi juga ada beberapa Disdukcapil yang ternyata data yang dimilikinya juga bocor.
“Sempat juga itu data Disdukcapil masuk ke situs jual beli,” bebernya. Ia mengaku, saat itu juga langsung menerima instruksi untuk melakukan pengamanan data, dengan cara jangan menggabung server SIAK dengan server layanan lokal. Kemudian pengamanan sistem dan rutin melakukan monitoring IT.
Memang yang namanya teknologi itu satu sisi memudahkan tapi di sisi lain rentan akan kejahatan. “Semisal kita punya aplikasi sendiri itu harus server sendiri tidak boleh terhubung ke pusat, terkadang juga orang yang diambil datanya tidak sadar,” pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan