Dalam orasinya, Pemangku Adat Gunung Sari, Katui menuturkan, masyarakat mengetahui izin perusahaan tersebut belum ada tetapi kegiatan sudah dimulai. "Kami meminta kepada Kapolres Berau untuk menindak perusahaan tersebut," tuturnya.
Ia melanjutkan, ada tiga buah tuntutan yang dibawa oleh masyarakat, yakni yang pertama dengan tegas menolak pendirian pabrik kelapa sawit mini PT BAA, selanjutnya massa meminta dinas terkait memberikan sanksi tegas atas pelanggaran yang dilakukan PT BAA.
"Yang terakhir kami meminta Bupati Berau menutup PT BAA," lanjutnya. Bupati Berau, Sri Juniarsih yang menemui massa aksi menyampaikan dirinya menerima tuntutan masyarakat berjanji akan mempelajari terlebih dahulu apa yang diminta oleh masyarakat.
"Saya akan membaca apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat, jadi sekarang saya meminta untuk membubarkan diri secara tertib" jelasnya. Sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong antara massa dengan petugas dikarenakan massa menuntut Bupati untuk menandatangani petisi yang mereka ajukan saat itu juga .
Namun, orang nomor satu di Kabupaten Berau ini menegaskan, ia tidak akan mau menindaklanjuti apa yang diminta jika masih menyampaikan aspirasi dengan cara tersebut.
"Aksi damai itu seharusnya kita berunding duduk bersama dengan kepala dingin, bukan seperti ini. Saya minta semuanya untuk pulang dan kembali melanjutkan aktivitas. Saya pastikan Pemda akan mengambil langkah yang tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.
Penulis : Tri Romadhani
Editor : Bambang Irawan